Selasa, 01 Desember 2020

DAFTAR MEREK PESTISIDA

DAFTAR MEREK PESTISIDA


Merek (bahasa Inggris: brand) atau jenama adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya) pada barang yang dihasilkan sebagai tanda pengenal 

Pestisida atau pembasmi hama adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, atau membasmi organisme pengganggu. Nama ini berasal dari pest ("hama") yang diberi akhiran -cide ("pembasmi"). Sasarannya bermacam-macam, seperti serangga, tikus, gulma, burung, mamalia, ikan, atau mikrobia yang dianggap mengganggu. 

Sertifikat dari daftar pestisida dikeluarkan oleh Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi.

Cara mendaftarkan merek dagang :
1. Melakukan penelusuran merek dagang
2. Mengajukan pendaftaran merek dagang
3. Menunggu masa pengumuman
4. Pemeriksaan substantif

Untuk biaya pendaftaran disesuaikan dengan kelas, dan banyaknya kelas yang di pilih nantinya.

PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com

#daftarmerekpatenindonesia
#daftarmerekperorangan
#daftarmerekpestisida
#daftarmerekpisaudapur
#daftarmerekpod
#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek
#cekhaki
#cekmerek
#cekmerekdaganghaki
#caradaftarmerekusaha
#cekmerekonline


Tidak ada komentar:

Posting Komentar